Kredit Modal Kerja
    Pinjaman Rekening Koran (PRK)
 
PRK adalah jenis pinjaman dimana plafond pinjamannya tercantum pada rekening koran debitur. Debitur bebas melakukan penarikan pinjaman dengan menggunakan cek atau bilyet Giro dengan tidak melampaui plafond kredit yang diberikan selama dalam masa berlakunya perjanjian kredit. Penggunaan kredi ini cocok untuk kebutuhan modal kerja yangt bersifat fluktuatif.
    Demand Loan (DL)
 
Demand Loan adalah fasilitas kredit yang pencairannya (penarikannya) menggunakan aksep dan debitur harus melakukan pemberitahuan kepada bank terlebih dahulu. Pelunasan dan penarikan (pencairan) dapat dilakukan berulang-ulang selama masa berlaku perjanjian kredit. Penggunaan jenis kredit ini cocok untuk kebutuhan modal kerja yang bersifat musiman (seasonal) atau modal kerja yang bersifat tetap.
    Pinjaman Tetap dengan angsuran (PTDA)
 
PTDA adalah fasilitas kredit yang pencairannya (penarikannya) sekaligus dengan menggunakan Aksep sebesar plafond kredit yang disetujui dan pembayarannya diangsur sesuai dengan jadwal yang diperjanjikan antara Nasabah dengan Bank. Penggunaan jenis kredit ini cocok untuk kebutuhan modal kerja yang diangsur guna menunjang kepentingan Nasabah.
    Kredit Multi Guna (KMG)
 
Fasilitas ini digunakan untuk orang-2 yang memerlukan dana yang dapat dipakai untuk berbagai keperluan, baik untuk keperluan pribadi/ keluarga, misalnya biaya perkawinan, sekolah, dll, serta untuk keperluan usaha, misalnya pembelian peralatan usaha, modal kerja, membangun tempat usaha, dll.
 
    Kredit Investasi
    Kredit Investasi (KI)
 
Kredit yang diberikan dengan tujuan untuk membiayai investasi perusahaan, misalnya pembelian mesin, gedung atau hal lainnya untuk menunjang kegiatan usaha.
    Pinjaman Tetap Dengan Angsuran (PTDA)
 
PTDA adalah fasilitas kredit yang pencairannya (penarikannya) sekaligus dengan menggunakan Aksep sebesar plafond kredit yang disetujui dan pembayarannya diangsur sesuai dengan jadwal yang diperjanjikan antara Nasabah dengan Bank. Penggunaan jenis kredit ini cocok untuk kebutuhan modal kerja yang diangsur guna menunjang kepentingan Nasabah.
    Bank Garansi
 
Bank Guarantee (Garansi Bank) yang lazim disebut Bank Garansi, merupakan jenis fasilitas kredit tidak langsung (Non Cash Loan) yang diberikan oleh Bank Victoria kepada nasabah sehubungan dengan adanya persyaratan yang harus dipenuhi nasabah kepada pihak lain, terkait dengan hubungan bisnis atau hubungan pekerjaan.
    Jenis-jenis Bank Garansi
  Tender Bond/ Bid Bond
  Performance Bond
  Advance Payment Bond
  Retention Bond
  Payment Bond